Tugas Makalah
Telaah kurikulum Bahasa Indonesia
Tujuan
dan Manfaat kurikulum

Disusun
oleh :
Nama: Okta
Viyani Ningsih
Kelas : 3F
(15410258)
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA (PBSI)
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG (UPGRIS)
TAHUN AJARAN 2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum
sering diartikan sebagai wadah seperangkat konsep tentang praktik pendidikan.
Seperangkat konsep tersebut dibuat sebagai acuan dari pelaksanaan praktik
pendidikan. Kurikulum berusaha menerjemahkan tujuan pendidikan sekaligus tujuan
dari pengembangan manusia suatu bangsa ke dalam konsep-konsep yang sistematis.
Dengan harapan agar pendidikan bisa dilaksanakan lebih terarah sehingga bisa
efektif dan efisien. Jadi sedikit banyak kurikulum merupakan gambaran orientasi
suatu bangsa.
Dewasa ini pentingnya peran dan fungsi kurikulum
memang sudah disadari dalam sistem pendidian nasional sebab hal ini dikarenakan
kurikulum merupakan alat yang krusal dalam merealisasian program pendidian baik
formal maupun non formal .Sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat
jelas dalam kuriulum tersebut.Dengan kata lain, sistem kurikulum pada hakikatnya
adalah sistem pendidikan itu sendiri. Kurikulum merupakan alat
yang sangat penting
bagi keberhasilan suatu
pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran
pendidikan yang diinginkan.Dalam sejarah pendidikan di
Indonesia sudah beberapa
kali diadakan perubahan dan
perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah
tentu untuk menyesuaikannya dengan
perkembangan dan kemajuan
zaman, guna mencapai hasil yang
maksimal. Menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Bab I pasal 1
ayat 19 berbunyi : Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan
sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian kurikulum?
2.
Bagaimana peranan kurikulum dalam ilmu
pendidikan?
3.
Bagaimana fungsi kurikulum dalam ilmu pendidikan?
4.
Apa peran kurikulum kurikulum?
5.
Apa fungsi kurikulum ?
C. TUJUAN
1.
Untuk mengetahui apa itu kurikulum.
2.
Untuk mengetahui bagaimana peranan
kurikulum dalam ilmu pendidikan.
3.
Untuk mengetahui bagaimana fungsi
kurikulum dalam ilmu pendidikan.
4.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip dalam
pengembangan kurikulum.
5.
Untuk dapat menjelaskan peranan kurikulum
6.
Untuk dapat menjelaskan fungsi kurikulum
D.Manfaat
Pembahasan
1.Untuk memperkaya khasanah
ilmu pengetahuan tentang
hakikat
kurikulum.
2.Sebagai acuan atau bahan
pertimbangan bagi pengembang
kurikulum
dalam implementasi di lapangan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengantar Tentang Kurikulum
1. Pengantar Dasar Kurikulum
1.1 DEFINISI KURIKULUM
Secara etimologis,
kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin “curir” yang artinya
pelari, dan “currere” yang artinya tempat berlari. Pengertian awal
kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari
garis startsampai garis finish. Dengan demikian,
istilah awal kurikulum diadopsi dari bidang olahraga pada zaman romawi kuno di
Yunani, baru kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan. Yang diartikan
sebagai rencana dan pengaturan tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan.[1] Sedangkan
dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum)
yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang
kehidupannya.[2]
Definisi kurikulum
menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertuang
dalam pasal 1 butir 19 sebagai berikut:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu”
Secara terminologis,
istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian
sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau
diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang
telah ditetapkan.[3]
Secara operasional
kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:
1. Suatu
bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang
dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2. Bahan
tertulis yang dimaksudkan digunakan oleh guru dalam melaksanakan pengajaran
untuk siswa-siswanya.
3. Suatu
usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan
dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4. Tujuan-tujuan
pengajaran,pengalaman belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang
direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5. Suatu
program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.[4]
1.2 KOMPONEN KURIKULUM
Komponen kurikulum adalah bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat
menunjang tercapainya tujuan dari kurikulum. Diantara komponen tersebut adalah:
o Komponen Tujuan
·
Tujuan merupakan hal yang ingin dicapai
oleh sekolah secara keseluruhan.
o Komponen Isi/Materi
·
Komponen isi berupa materi yang
diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
o Komponen Media
·
Komponen media atau sarana prasarana
merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum.
o Komponen Strategi
·
Komponen strategi merupakan cara yang
ditempuh dalam melaksanakan pengajaran agar efektif dan efisien.
o Komponen Proses Belajar-Mengajar
·
Pengkondisian suasana lingkungan
pembelajaran yang kondusif yang mendorong peserta didik mengembangkan
kreatifitasnya.
1.3 PERANAN KURIKULUM
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan mengemban
peranan yang sangat penting bagi pendidikan. Apabila dianalisis secara
sederhana, paling tidak terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai
sangat pokok, yaitu: Peranan Konservatif, Peranan Kreatif, Peranan kritis dan
evaluative.
a. Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat diajadikan sebagai
sarana untuk mentransmisikan niali-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap
masih relevan dengan masa kini kepada anak didik selaku generasi penerus.
Dengan demikian kurikulum bisa dikatakan konservatif karena mentransmisikan
dan menafsirkan warisan social kepada anak didik atau generasi muda. Pada
hakekatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatani antara siswa selaku
peserta didik dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang semakin
berkembang menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini kurikulum menjadi sangat
penting, serta turut membantu dalam proses tersebut.
b. Peranan
kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi
setiap saat. Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif,
dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan
sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum
harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua
potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru,
serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c. Peranan
Kritis dan Evaluative
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa niali-nilai dan
budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga
pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada anak didik perlu disesuaikan
dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selai itu perkembangan yang
terjadi masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang
dibutuhkan. Oleh karena itu peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan
budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan
juga memiliki peranan untul menilai dan memilih nilai dan budaya serta
pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini kurikulum harus
turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai social
yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntunan masa kini dihilangkan dan
diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
1.4 FUNGSI KURIKULUM
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat
enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis dalam
bukunya Principle of secondary Education (1981)[5],
yaitu:
a. Fungsi
Penyesuaian (the adjust fine of adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well adjustedyaitu
mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun
lingkungan social.[6]
Sebagai makhluk Allah, anak didik perlu diarahkan melalui program
pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sebagai khalifah
fil ardhi, anak didik diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai
pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.
b. Fungsi
Pengintegrasian (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi
dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang
integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari
masyarakat, pribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka
pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c. Fungsi
Perbedaan (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu anak didik. Pada
prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda dan peran
pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik
dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu
tujuan pembangunan tersebut[7].
Jadi fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat dimulai dengan memprogram
kurikulum pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses
belajar-mengajar yang mendorong perbedaan anak didik tersebut dapat berpikir
kreatif, kritis dan berorientasi kedepan.
d. Fungsi
Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu memepersiapakan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih
lanjut untuk suatu jangkau yang lebih jauh, baik itu melanjutkan ke sekolah
yang lebih tinggi maupun untukl belajar di masyarakat seandainya ia tidak
mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
e. Fungsi
Pemilihan (the selective function)
Dalam fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada anak didik dalam memilih
program-program belajar yang sesuai dengan kemempuan dan minatnya.
f. Fungsi
Diagnostik (the diacnostic function)
Salah satu aspek pelayanana pendidikan adalah membantu dan mengarahkan anak
didik agar mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan
semua potensi yang dimilikinya.
Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik untuk dapat memahami dan
menerima potensi dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu
memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa
dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki
kelemahannya.
2. PRINSIP PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
2.1 Hakikat
Pengembangan Kurikulum
Menurut Hasan Lunggulung, bahwa kurikulum merupakan sejumlah pengalaman
pendidikan, kebudayaan,social, olahraga, dan kesenian yang disediakan sekolah
untuk anak didiknnya baik di dalam maupun di luar sekolah dengan maksud
menolongnya agar dapat berkembang secara menyeluruh di semua aspeknya dan
mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.[8]
Dari sana dapat di tarik garis terang tentang hakikat perkembangan
kurikulum. Bahwasannya kurikulum pendidikan itu harus sesuai dengan dinamika
zaman, dimana implikasi dari pengembangan kurikulum terhadap peserta didik
adalah mereka akan semakin aktual serta mampu membawa dirinya sesuai dengan
hakikatnya dan hakikat lingkungannya.
2.2 Prinsip
Prinsip Pengembangan Kurikulum
· Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini dibagi menjadi
dua jenis yaitu;
a. Relevansi
eksternal
Artinya kurikulum
harus sesuai dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat. Dimana kurikulum
seharusnya menyiapkan peserta didik agar bisa beradaptasi di masyarakat.
b. Relevansi
internal
Relevansi internal
yaitu kesesuaian antar komponen kurikulum itu sendiri.[9]
· Prinsip Fleksibilitas
Prinsip Fleksibilitas
berarti suatu kurikulum harus lentur atau tidak kaku dan ada semacam ruang
gerak yang memberikan kebebasan untuk bertindak.
· Prinsip Kontinuitas
Prinsip Kontinuitas
artinya kurikulum dikembangkan secara berkesinambuangan yang meliputi sinambung
antar kelas maupun sinambung antar jenjang pendidikan.
· Prinsip Praktis atau Efesiensi
Prinsip Praktis atau
Efisiensi, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan prinsip praktis yaitu
dapat dan mudah diterapkan di lapangan. Salah satu kriteria praktis itu adalah
efisien artinya tidak mahal alias murah. Murah disini merujuk pada pengertian
bahwa kurikulum harus dikembangkan secara efisien tidak boros dan sesuai dengan
tingkat kemampuan yang dimiliki.
· Prinsip Efektifitas
Prinsip Efektifitas,
ini menunjukkan pada suatu pengertian bahwa kurikulum selalu berorientasi pada
tujuan tertentu yang ingin dicapai. .
MANFAAT KURIKULUM
1. Manfaat kurikulum bagi guru
a. Kurikulum sebagai pedoman bagi guru dalam merancang, malaksanakan, dan menilai kegiatan pembelajaran.
b. Membantu guru untuk memperbaiki situasi belajar.
c. Membantu guru menunjang situasi belajar ke arah yang lebih baik.
d. Membantu guru dalam mengadakan evaluasi kemajuan kegiatan belajar mengajar.
e. Memberikan pengertian dan pemahaman yang baik bagi guru untuk menjalankan tugas sebagai pengajar yang baik di kelas.
1. Manfaat kurikulum bagi guru
a. Kurikulum sebagai pedoman bagi guru dalam merancang, malaksanakan, dan menilai kegiatan pembelajaran.
b. Membantu guru untuk memperbaiki situasi belajar.
c. Membantu guru menunjang situasi belajar ke arah yang lebih baik.
d. Membantu guru dalam mengadakan evaluasi kemajuan kegiatan belajar mengajar.
e. Memberikan pengertian dan pemahaman yang baik bagi guru untuk menjalankan tugas sebagai pengajar yang baik di kelas.
f. Mendorong guru untuk lebih kreatif dalam
penyelenggaraan program pendidikan.
2. Manfaat kurikulum bagi sekolah
a Kurikulum dijadikan sebagai alat untuk mencapai suatu tujuanpendidikan, baik itu dalam tujuan nasional, institusional, kurikuler, maupun dalam tujuan instruksional. Dengan adanya suatu kurikulum maka tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah tertentu dapat tercapai.
2. Manfaat kurikulum bagi sekolah
a Kurikulum dijadikan sebagai alat untuk mencapai suatu tujuanpendidikan, baik itu dalam tujuan nasional, institusional, kurikuler, maupun dalam tujuan instruksional. Dengan adanya suatu kurikulum maka tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah tertentu dapat tercapai.
b. Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan (KTSP).
c. Memberi
peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan (KTSP).
3. Manfaat kurikulum bagi masyarakat
a. Sebagai acuan untuk berpartisipasi dalam membimbing putra/putrinya di sekolah (dalam hal ini orang tua sebagai bagian dari masyarakat)
3. Manfaat kurikulum bagi masyarakat
a. Sebagai acuan untuk berpartisipasi dalam membimbing putra/putrinya di sekolah (dalam hal ini orang tua sebagai bagian dari masyarakat)
.b. Dengan
mengetahui suatu kurikulum sekolah, masyarakat dapat berpartisipasi dalam
rangka memperlancar program pendidikan, serta dapat memberikan kritik dan saran
yang membangun dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum mempunyai komponen-komponen penting yang saling berkaitan dan
menunjang untuk mencapai tujuan dari kurikulum. Komponen tersebut diantaranya:
komponen tujuan, komponen isi, komponen media, komponen strategi dan komponen
proses belajar mengajar.
Kurikulum dalam pendidikan formal memiliki peranan yang strategis dan
menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Bentuk-bentuk peranan tersebut adalah
peran konservatif, peran kreatif, peran kritis dan evaluative.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat
enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis yaitu
Fungsi Penyesuaian, Fungsi Pengintegrasian, Fungsi Perbedaan, Fungsi Persiapan,
Fungsi Pemilihan, Fungsi Diagnostik
DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta:
Ar Ruzz Media, 2007.
Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurkulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Rajawali Pers, 2011.
Suparlan. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi
Pembelajaran.Jakarta: Bumi Aksara
Loeloek Endah Poerwanti, Sofan Amri. Panduan Memahami Kurikulum
2013 (Sebuah Inovasi Struktur Kurikulum Penunjang Pendidikan Masa Depan).Jakarta:
Prestasi Pustaka Raya. 2013
http://semangatinspirasi.blogspot.com/2013/06/ciri-karaktertistik-kurikulum-2013.html
diakses tanggal 28-04-2014 jam 19:30 WIB
http://iafabahagia.blogspot.co.id/2012/06/pengertian-manfaat-dan-peranan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar